SALIRA TV | KOTA TASIKMALAYA, JAWA BARAT – Polres Tasikmalaya Kota mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua atau curanmor dalam rangka Operasi Libas Lodaya 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka dan menyita 18 unit kendaraan roda dua yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar Polres Tasikmalaya Kota pada Senin, 31 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Januar Rangga Fardhela, S.E., M.H.
Polres Tasikmalaya Kota Amankan Lima Tersangka
Dalam pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2026, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengungkap dugaan jaringan pencurian kendaraan bermotor roda dua.
Dari hasil penindakan tersebut, sebanyak lima orang tersangka berhasil diamankan. Sementara itu, polisi masih memburu satu orang lainnya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Petugas hingga kini terus melakukan pengejaran terhadap tersangka yang masih melarikan diri. Selain itu, penyidik juga masih mengembangkan perkara untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Polisi Amankan 18 Kendaraan
Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satu barang bukti yang ditemukan adalah 18 unit kendaraan roda dua yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian.
Selain kendaraan, petugas juga mengamankan berbagai peralatan yang diduga digunakan para tersangka untuk menjalankan aksinya.
Barang bukti tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap rangkaian tindak pidana serta menelusuri asal-usul kendaraan yang telah diamankan.
Kapolres Tegaskan Komitmen Berantas Curanmor
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota dalam mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan upaya pencegahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Polres Tasikmalaya Kota untuk terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang dapat meresahkan masyarakat.
Penyidikan Masih Dikembangkan
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Januar Rangga Fardhela menjelaskan bahwa proses penyidikan terhadap perkara tersebut masih berlangsung.
Penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk mengembangkan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Polisi juga menelusuri asal-usul kendaraan yang telah diamankan sebagai barang bukti.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai rangkaian perkara serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi Imbau Masyarakat Waspada
Polres Tasikmalaya Kota mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor. Pemilik kendaraan diimbau memastikan sepeda motor diparkir di lokasi yang aman dan mudah dipantau.
Selain itu, masyarakat disarankan menggunakan kunci pengaman tambahan sebagai langkah pencegahan. Apabila menemukan atau mengalami tindak pidana, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, kelima tersangka yang telah diamankan kini menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Polres Tasikmalaya Kota menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Dalam penanganannya, kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menjalankan seluruh proses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Reporter: Heri Heryanto
Editor: P. Pirmansyah
















