BD menyebut dirinya mengalami keterkejutan setelah mendengar cerita dari sang istri. Setelah mengetahui persoalan tersebut, ia kemudian memilih untuk mengambil langkah hukum bersama korban.
Pendampingan hukum selanjutnya dilakukan untuk memastikan proses pelaporan dan pemeriksaan dapat dikawal sesuai ketentuan yang berlaku.

Kuasa Hukum Kawal Pemeriksaan Saksi
Kuasa hukum korban dari Divisi Hukum Buana Yudha, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penanganan perkara telah memasuki tahapan pemeriksaan saksi.
Sejumlah saksi telah memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP. Saat ini, sekitar empat hingga lima orang saksi disebut telah menjalani pemeriksaan.
Selain itu, tim kuasa hukum juga mendampingi dua orang saksi tambahan yang baru menjalani pemeriksaan lanjutan di kepolisian.
Proses tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan laporan. Keterangan saksi nantinya akan menjadi salah satu bahan bagi penyidik dalam mendalami laporan serta menentukan langkah hukum berikutnya.
Harapan Korban terhadap Proses Hukum
Melalui pendampingan kuasa hukum, pihak korban berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara objektif dan adil.
Pihak korban juga berharap setiap laporan masyarakat memperoleh perlindungan dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa membedakan latar belakang maupun status pihak yang terlibat.
Sementara itu, proses hukum atas dugaan pelecehan seksual AP masih berlangsung. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian.
Reporter: Heri Heryanto
Editor: P. Pirmansyah














