
Infografis Salira TV (2/8): Tahap awal pengajuan Pertimbangan Teknis IUPTLS dimulai melalui Sistem OSS dengan melengkapi dokumen administrasi, dokumen teknis, dan dokumen lingkungan sesuai ketentuan.
Verifikasi Administrasi
Setelah permohonan diterima, Staf Bidang Ketenagalistrikan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen administrasi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan.
Apabila seluruh dokumen telah memenuhi persyaratan, maka proses dilanjutkan menuju verifikasi teknis. Namun apabila masih terdapat kekurangan, permohonan akan dikembalikan melalui OSS agar pemohon dapat melakukan perbaikan terlebih dahulu.

Infografis Salira TV (3/8): Setelah permohonan diterima, petugas Bidang Ketenagalistrikan melakukan verifikasi administrasi untuk memastikan seluruh persyaratan telah lengkap sebelum proses berlanjut ke tahap teknis.
Verifikasi Teknis
Setelah lolos pemeriksaan administrasi, petugas melaksanakan verifikasi teknis. Tahapan ini meliputi pemeriksaan dokumen teknis, wawancara apabila diperlukan, peninjauan lokasi instalasi, serta pemeriksaan terhadap peralatan keselamatan kerja.
Melalui proses tersebut, petugas memastikan bahwa seluruh aspek teknis telah memenuhi standar yang dipersyaratkan. Jika masih ditemukan ketidaksesuaian, pemohon diminta melakukan penyempurnaan sebelum proses dapat dilanjutkan.

Infografis Salira TV (4/8): Verifikasi teknis meliputi pemeriksaan dokumen, peninjauan lokasi, wawancara bila diperlukan, serta pemeriksaan aspek keselamatan kerja sebelum penyusunan pertimbangan teknis.
Penyusunan Draft dan Persetujuan Kepala Dinas
Apabila hasil verifikasi teknis dinyatakan memenuhi persyaratan, Staf Bidang Ketenagalistrikan menyusun draft pertimbangan teknis. Draft tersebut kemudian diperiksa oleh Kepala Bidang sebelum diajukan kepada Kepala Dinas ESDM.









