Menu

Dark Mode

Berita

Panduan Lengkap Pertimbangan Teknis IUPTLS di Atas 500 kW

badge-check

Infografis Salira TV: Alur Pertimbangan Teknis IUPTLS di atas 500 kW yang dilaksanakan Dinas ESDM melalui Sistem OSS sebagai bagian dari proses pelayanan perizinan penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri. Perbesar

Infografis Salira TV: Alur Pertimbangan Teknis IUPTLS di atas 500 kW yang dilaksanakan Dinas ESDM melalui Sistem OSS sebagai bagian dari proses pelayanan perizinan penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri.

Selanjutnya, Kepala Dinas melakukan pemeriksaan akhir, memberikan persetujuan, dan menandatangani dokumen secara elektronik melalui aplikasi SRIKANDI sebagai bentuk pengesahan dokumen pertimbangan teknis.

Infografis Salira TV (5/8): Draft Pertimbangan Teknis IUPTLS disusun oleh Bidang Ketenagalistrikan, kemudian diperiksa dan disetujui Kepala Dinas melalui penandatanganan elektronik menggunakan aplikasi SRIKANDI.

Infografis Salira TV (5/8): Draft Pertimbangan Teknis IUPTLS disusun oleh Bidang Ketenagalistrikan, kemudian diperiksa dan disetujui Kepala Dinas melalui penandatanganan elektronik menggunakan aplikasi SRIKANDI.

Pengarsipan dan Upload ke OSS

Setelah memperoleh persetujuan, dokumen pertimbangan teknis diarsipkan secara digital. Selanjutnya, dokumen tersebut diunggah kembali ke Sistem OSS agar dapat diterima oleh instansi yang berwenang dalam proses penerbitan izin.

Pengarsipan digital juga bertujuan menjaga keamanan dokumen serta memudahkan proses penelusuran apabila sewaktu-waktu diperlukan.

Infografis Salira TV (6/8): Dokumen pertimbangan teknis yang telah disetujui diarsipkan secara digital sebelum diunggah kembali ke Sistem OSS sebagai bagian dari proses pelayanan perizinan.

Infografis Salira TV (6/8): Dokumen pertimbangan teknis yang telah disetujui diarsipkan secara digital sebelum diunggah kembali ke Sistem OSS sebagai bagian dari proses pelayanan perizinan.

Dokumen Diterima DPMPTSP

Tahapan terakhir adalah diterimanya dokumen pertimbangan teknis oleh DPMPTSP melalui Sistem OSS. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam proses penerbitan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri (IUPTLS) sesuai kewenangan DPMPTSP.

Dengan selesainya tahapan ini, rangkaian pelayanan Pertimbangan Teknis IUPTLS di atas 500 kW dinyatakan selesai.

Infografis Salira TV (7/8): Dokumen pertimbangan teknis diterima DPMPTSP melalui Sistem OSS sebagai dasar dalam proses penerbitan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri (IUPTLS).

Infografis Salira TV (7/8): Dokumen pertimbangan teknis diterima DPMPTSP melalui Sistem OSS sebagai dasar dalam proses penerbitan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri (IUPTLS).

Ringkasan Alur Pelayanan

Secara keseluruhan, pelayanan Pertimbangan Teknis IUPTLS di atas 500 kW dilaksanakan melalui tujuh tahapan utama, mulai dari pengajuan permohonan melalui OSS, verifikasi administrasi, verifikasi teknis, penyusunan draft, persetujuan Kepala Dinas, pengarsipan dan unggah dokumen, hingga dokumen diterima oleh DPMPTSP.

Read More

Satgas TMMD Ke-129 Bantu Pemakaman Warga Parungponteng

25 July 2026 - 21:25 WIB

Satpol PP dan Aliansi Stand UMKM Bersitegang di JAYANTARA 2026

25 July 2026 - 21:02 WIB

TMMD Ke-129 Edukasi Bahaya Narkoba untuk Pelajar Tasikmalaya

25 July 2026 - 20:45 WIB

TMMD Ke-129 Bangun MCK Layak untuk Warga Parungponteng

25 July 2026 - 06:51 WIB

Trending on Berita