Bagi masyarakat maupun pelaku usaha, memahami seluruh tahapan tersebut akan membantu mempersiapkan dokumen secara lengkap sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

Infografis Salira TV (8/8): Ringkasan tahapan Pertimbangan Teknis IUPTLS di atas 500 kW mulai dari pengajuan permohonan hingga dokumen diterima DPMPTSP sebagai dasar penerbitan izin.
Melalui pelayanan yang terstruktur dan transparan, Dinas ESDM berkomitmen memberikan kemudahan kepada masyarakat serta pelaku usaha dalam memperoleh pelayanan Pertimbangan Teknis IUPTLS. Dengan mengikuti seluruh tahapan sesuai prosedur dan melengkapi persyaratan sejak awal, proses pelayanan diharapkan dapat berlangsung lebih lancar serta memberikan kepastian dalam mendukung kegiatan penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri.
Editor: P. Pirmansyah









