
Pelaksanaan program direncanakan berlangsung mulai September 2026 hingga Juli 2027. Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Pusat ataubkementrian ESDM dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, diharapkan program ini dapat mempercepat peningkatan rasio elektrifikasi dan pemerataan akses kistrik di seluruh wilayah Kalimantan Utara.
Kadis ESDM menegaskan bahwa percepatan pembangunan kelistrikan merupakan bagian penting dari visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yg dipimpin oleh Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum. dalam mewujudkan pembangunan yang merata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kawasan perbatasan dan daerah terpencil.
“Listrik bukan hanya kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan terus berupaya agar seluruh wilayah Kaltara dapat menikmati akses listrik yang memadai sehingga terwujud Kaltara yang terang, maju, dan sejahtera.
Editor: P. Pirmansyah















