Menu ✖

Otomatis

Berita

Revitalisasi SMPN 11 Tasikmalaya Diduga Abaikan K3

badge-check

Revitalisasi SMPN 11 Tasikmalaya Diduga Abaikan K3 Perbesar

SALIRA TV | KOTA TASIKMALAYA, JAWA BARAT — Pelaksanaan proyek revitalisasi SMP Negeri 11 Tasikmalaya menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan minimnya keterbukaan informasi proyek dan penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh pekerja. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penerapan standar keselamatan kerja serta transparansi pelaksanaan pembangunan fasilitas pendidikan.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin, 19 Oktober 2026, tidak terlihat papan informasi proyek maupun kantor direksi keet di area pekerjaan. Selain itu, sejumlah pekerja tampak melakukan pembongkaran dan perbaikan bagian atap bangunan tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai.

Temuan tersebut mendapat perhatian Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Tasikmalaya, Asep Setiadi. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dalam setiap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara.

Papan Informasi Proyek Belum Terlihat di Lokasi

Ketiadaan papan informasi proyek menjadi salah satu persoalan yang disorot dalam pekerjaan revitalisasi SMPN 11 Tasikmalaya. Padahal, informasi mengenai pelaksanaan proyek diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui identitas pekerjaan dan pihak yang bertanggung jawab.

Papan informasi proyek pada umumnya memuat keterangan penting, seperti sumber dan nilai anggaran, nomor kontrak, nama kontraktor pelaksana, serta informasi lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Keterbukaan informasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran pembangunan fasilitas pendidikan.

Selain papan informasi, keberadaan fasilitas administrasi teknis di lokasi pekerjaan turut menjadi perhatian. Namun, pihak pelaksana proyek belum memberikan penjelasan resmi mengenai kondisi tersebut.

Pekerja Revitalisasi SMPN 11 Tasikmalaya Disorot soal APD

Persoalan lain muncul dari aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dalam pantauan di lapangan, sejumlah pekerja terlihat membongkar atap, menangani rangka bangunan, serta memindahkan material konstruksi di area pekerjaan.

Aktivitas tersebut memiliki risiko, terutama ketika dilakukan di ketinggian atau di sekitar material bangunan bekas. Akan tetapi, sejumlah pekerja yang terpantau tidak terlihat menggunakan perlengkapan keselamatan secara lengkap.

Perlengkapan yang menjadi perhatian antara lain helm keselamatan, rompi pelindung, sepatu keselamatan, serta tali pengaman untuk pekerjaan di ketinggian sesuai kebutuhan dan penilaian risiko.

Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian dari pihak pelaksana. Sebab, penerapan K3 bertujuan mengurangi risiko kecelakaan sekaligus melindungi keselamatan para pekerja selama proses konstruksi berlangsung.

Pekerja Mengaku Pekerjaan Berlangsung Lebih dari Sepekan

Saat dimintai keterangan di lokasi, salah seorang pekerja menyebut kegiatan pembongkaran dan rehabilitasi bangunan telah berlangsung lebih dari satu minggu.

“Sudah satu minggu lebih pekerjaan ini berjalan,” ujar salah satu pekerja di lokasi pembangunan.

Pekerja tersebut mengaku menjalankan tugas sesuai arahan yang diterima. Sementara itu, ia tidak mengetahui secara terperinci informasi teknis mengenai pihak pelaksana maupun penyediaan perlengkapan keselamatan kerja.

Keterangan tersebut menjadi salah satu informasi awal mengenai durasi pekerjaan. Meski demikian, kepastian mengenai kelengkapan administrasi, pihak penanggung jawab, dan penerapan standar keselamatan masih memerlukan konfirmasi dari pihak terkait.

Dugaan Ketidaksesuaian Perlu Diklarifikasi

Pelaksanaan proyek yang disorot tersebut perlu ditinjau berdasarkan ketentuan yang relevan. Beberapa regulasi yang berkaitan dengan keterbukaan informasi dan keselamatan kerja antara lain Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.

Penerapan aturan tersebut perlu dilihat sesuai ruang lingkup dan kewajiban masing-masing pihak dalam pelaksanaan proyek. Karena itu, dugaan ketidaksesuaian di lapangan membutuhkan pemeriksaan dan klarifikasi sebelum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran.

Ketua PWRI Kota Tasikmalaya Tekankan Transparansi

Ketua DPC PWRI Kota Tasikmalaya, Asep Setiadi, menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dan kepatuhan terhadap prosedur dalam pelaksanaan proyek pembangunan fasilitas publik.

“Pelaksanaan proyek harus mengedepankan keterbukaan dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Seluruh prosedur, baik petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis), wajib dipatuhi. Panitia maupun pelaksana proyek wajib menyampaikan dan memasang informasi secara terbuka kepada masyarakat,” tegas Asep.

Ia juga menilai bahwa dugaan ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dan ketentuan yang berlaku perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Jika pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan kaidah perundang-undangan, indikasi kami telah terjadi dugaan perbuatan melawan hukum. Hal ini perlu ditelusuri dan diklarifikasi sejauh mana tingkat pelanggarannya,” tambahnya.

Pernyataan tersebut menegaskan perlunya pemeriksaan secara objektif untuk mengetahui apakah pelaksanaan proyek telah memenuhi kewajiban administrasi, transparansi, dan keselamatan konstruksi.

PWRI Dorong Pengawasan oleh Instansi Terkait

PWRI berharap temuan di lokasi revitalisasi SMPN 11 Tasikmalaya menjadi perhatian instansi yang memiliki kewenangan pengawasan. Pemeriksaan lapangan diperlukan untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen kontrak, ketentuan keselamatan konstruksi, serta aturan keterbukaan informasi yang berlaku.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak berwenang diharapkan menindaklanjutinya berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang relevan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana maupun instansi dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai tidak terlihatnya papan informasi proyek dan kelengkapan APD bagi pekerja di lokasi revitalisasi SMPN 11 Tasikmalaya.

SALIRA TV akan terus memantau perkembangan informasi serta membuka ruang bagi pihak pelaksana dan instansi terkait untuk memberikan klarifikasi.

Reporter: Tim PWRI DPC Kota Tasikmalaya
Editor: P. Pirmansyah

Read More

Bupati Herdiat Buka Muskab PWRI Ciamis, Tekankan Kebersamaan

21 Oct 2026 - 19:58 WIB

Bupati Herdiat Buka Muskab PWRI Ciamis, Tekankan Kebersamaan

Dugaan Penggelapan Dana Bank Mandiri, Nasabah Tempuh Jalur Hukum

21 Oct 2026 - 00:46 WIB

Dugaan Penggelapan Dana Bank Mandiri, Nasabah Tempuh Jalur Hukum

Poros Rakyat Soroti Transparansi Dana MBG di Tasikmalaya

19 Oct 2026 - 18:40 WIB

Poros Rakyat Soroti Transparansi Dana MBG di Tasikmalaya

Dana Talang Rp6,85 M Raib: Mediasi Buntu, HIPSI Ancam Demo Bank Mandiri & OJK

16 Oct 2026 - 14:37 WIB

Dana Talang Rp6,85 M Raib: Mediasi Buntu, HIPSI Ancam Demo Bank Mandiri & OJK
Trending on Berita