SALIRA TV | KAB. LEBAK, BANTEN — Ketegangan terjadi saat Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, melakukan inspeksi mendadak atau sidak tambang pasir di pesisir selatan Kabupaten Lebak pada Kamis, 14 Mei 2026.
Sidak tambang pasir Lebak tersebut berlangsung di wilayah Kecamatan Wanasalam dan Malingping. Dalam kegiatan itu, legislator dari Fraksi PPP tersebut terlibat adu argumentasi dengan pihak pengelola tambang terkait dugaan aktivitas pengerukan pasir laut ilegal.
Peristiwa tersebut bahkan sempat terekam video dan beredar luas di media sosial. Suasana memanas terlihat ketika Musa mempertanyakan legalitas operasional tambang yang disebut berada di kawasan lahan negara.
“Ini kan tanah negara, kenapa digadai-gadaikan?” ujar Musa.
Adu Argumentasi di Lokasi Tambang
Pernyataan itu langsung memicu reaksi dari sejumlah pekerja dan pengusaha yang berada di lokasi. Mereka membantah tudingan adanya aktivitas ilegal dan menegaskan bahwa pekerjaan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kami hanya mencari makan di sini, tidak ada yang mencuri,” ungkap salah seorang pekerja di tengah keramaian.
Situasi sempat memanas sebelum akhirnya warga sekitar turun tangan untuk menenangkan kedua belah pihak agar tidak terjadi benturan fisik.
Menurut Musa, sidak tambang pasir Lebak dilakukan setelah pihaknya menerima banyak laporan masyarakat mengenai aktivitas pengerukan pasir laut yang berlangsung hampir setiap hari di kawasan pesisir selatan.
DPRD Banten Soroti Dampak Lingkungan
Musa menilai persoalan tambang pasir laut bukan hanya menyangkut legalitas izin usaha. Ia juga menyoroti potensi kerusakan lingkungan yang dapat mengancam kawasan pesisir dan permukiman warga.









