SALIRA TV | KOTA TASIKMALAYA, JAWA BARAT – Benda mirip bom rakitan yang ditemukan di bekas Gedung Engsun, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, mendapat penanganan khusus dari kepolisian. Tim Gegana Satbrimob Polda Jawa Barat turun langsung untuk memastikan benda tersebut tidak membahayakan masyarakat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 10 September 2026. Setelah menerima laporan mengenai benda mencurigakan, Polres Tasikmalaya Kota segera melakukan pengamanan di sekitar lokasi.
Selanjutnya, Tim Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Barat diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan terhadap benda tersebut.
Benda Mirip Bom Rakitan Ditangani Tim Gegana
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Januar Rangga Fardhella, menjelaskan bahwa proses penanganan dilakukan dengan mengutamakan prosedur keamanan.
Langkah tersebut dilakukan karena bentuk dan sejumlah komponen pada benda yang ditemukan secara kasatmata menyerupai sebuah rangkaian bom rakitan.
“Nanti oleh Tim Gegana akan dilakukan tindakan disrupter untuk mencerai-beraikan rangkaian benda tersebut guna mengantisipasi potensi risiko,” ungkapnya
Tindakan disrupter dilakukan untuk mengurangi risiko yang mungkin timbul selama proses penanganan. Dengan demikian, petugas dapat mengamankan rangkaian benda tersebut tanpa mengambil risiko yang tidak perlu.
Pemeriksaan Gegana Tidak Temukan Bahan Peledak
Tim Gegana Polda Jawa Barat yang dipimpin Danden Gegana Kompol Iyus Ali Yusuf kemudian melakukan pemeriksaan terhadap benda mencurigakan tersebut.
Dari pemeriksaan, benda tersebut diketahui tersusun atas beberapa komponen. Di antaranya terdapat baterai, kabel, switch, tiga tabung, serta sejumlah rangkaian lainnya.















