Menu

Otomatis

Video

Dugaan Laporan Palsu Kekerasan Seksual, Kuasa Hukum Ajukan Perlindungan

badge-check

SALIRA TV | KAB. TASIKMALAYA, JAWA BARAT — Dugaan Laporan Palsu Kekerasan Seksual di MBG Tasikmalaya kini memasuki proses pemeriksaan kepolisian. Yayang Faisal, S.Kom., yang sebelumnya disebut sebagai terlapor, telah menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi terkait laporan yang masuk kepada pihak kepolisian.

Perkembangan tersebut menjadi bagian terbaru dari polemik yang berkaitan dengan pelaksanaan program pemerintah Makan Bergizi Gratis atau MBG di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dalam perkembangan kasus ini, kuasa hukum Yayang Faisal, advokat Ramadhaniel S. Daulay, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan Laporan Pengaduan sekaligus Permohonan Perlindungan Hukum kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Pengajuan tersebut berkaitan dengan dugaan laporan palsu yang disebut dilakukan oleh Atih Purnamawati di Polres Tasikmalaya.

Laporan Palsu Kekersan Seksual di MBG Tasikmalaya Dipersoalkan

Pihak kuasa hukum mempertanyakan laporan awal yang memuat dugaan kekerasan seksual dan menyeret nama Yayang Faisal.

Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Namun, berdasarkan surat tanda penerimaan laporan yang menjadi dasar keterangan pihak kuasa hukum, waktu kejadian yang dilaporkan berada dalam rentang ketika dapur SPPG Sukaraja sedang libur dan tidak menjalankan kegiatan operasional.

Atas dasar tersebut, kuasa hukum menyatakan bahwa laporan tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaian antara waktu kejadian yang dilaporkan dengan kondisi operasional di lokasi.

Kuasa Hukum Ajukan Perlindungan

Selain meminta proses pemeriksaan terhadap laporan tersebut, tim kuasa hukum juga berharap kepolisian dapat mengusut perkara secara menyeluruh, berlapis, dan transparan.

Menurut pihak kuasa hukum, proses tersebut diperlukan untuk memberikan kejelasan mengenai duduk perkara sekaligus memulihkan nama baik kliennya apabila dugaan yang disampaikan terbukti tidak sesuai dengan fakta.

Tim kuasa hukum juga berharap penyelidikan dapat mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam polemik tersebut.

Sementara itu, proses hukum masih berjalan. Karena itu, seluruh dugaan dan keterangan dari masing-masing pihak tetap perlu diuji melalui proses pemeriksaan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Liputan ini dilakukan pada Jumat, 11 September 2026, di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dari Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Reporter Heri Heryanto melaporkan untuk Salira TV.

Editor: P. Pirmansyah

Comments are closed.

Read More

Putri Nabila Olivia Juara 2 Karate BKC Ketum Cup V

13 Sep 2026 - 06:56 WIB

Putri Nabila Olivia Juara 2 Karate BKC Ketum Cup V

Dojo SDN Kudang Uyah Raih Medali di Kejurdo Ketum Cup V BKC

13 Sep 2026 - 06:30 WIB

Dojo SDN Kudang Uyah Raih Medali di Kejurdo Ketum Cup V BKC

Pemeriksaan Yayang Faisal, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Laporan Palsu

12 Sep 2026 - 14:18 WIB

Pemeriksaan Yayang Faisal, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Laporan Palsu

PGRI Kabupaten Ciamis Salurkan Bantuan untuk Korban Musibah

11 Sep 2026 - 16:24 WIB

PGRI Kabupaten Ciamis Salurkan Bantuan untuk Korban Musibah
Trending on Berita