Sebagai contoh, peluncuran Sukuk Hijau Indonesia telah berhasil mengumpulkan dana sebesar ratusan triliun rupiah yang digunakan untuk pembangunan sumber energi bersih, pengelolaan limbah, dan konservasi ekosistem.
Selain itu, OJK juga mengembangkan Climate Risk Management Framework untuk memastikan bahwa lembaga keuangan mampu mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko terkait perubahan iklim.
Kebijakan Insentif dan Regulasi Pendukung
Regulasi dan kebijakan insentif dari OJK ditujukan untuk mendorong lembaga keuangan dan pelaku usaha untuk mengadopsi prinsip keberlanjutan. Keberlanjutan dimasukkan ke dalam kerangka tata kelola perusahaan, termasuk pelaporan keberlanjutan (sustainability reporting), dan standarisasi Environmental, Social, and Governance (ESG).
Contohnya, peraturan tentang Penyelenggaraan Keuangan Berkelanjutan yang mengharuskan perusahaan keuangan menerbitkan laporan keberlanjutan sesuai standar internasional.
Peran Instansi dan Kolaborasi Internasional
OJK juga memperkuat kolaborasi internasional melalui forum-forum global seperti Financial Stability Board (FSB) dan ASEAN Capital Market Forum (ACMF). Indonesia aktif berkontribusi dalam revisi kerangka kerja dunia untuk penguatan keuangan berkelanjutan dan ekonomi hijau.
Selain itu, OJK memperkuat sinergi dengan lembaga lain seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Bank Indonesia agar pembangunan ekonomi tidak hanya matang secara finansial, tetapi juga ramah lingkungan dan berkeadilan sosial.
Dampak Positif dan Peningkatan Kesadaran
Dari sisi industri dan masyarakat, kesadaran terhadap pentingnya keberlanjutan semakin meningkat. Terbukti dari meningkatnya jumlah perusahaan yang melaporkan aspek keberlanjutan, serta meningkatnya penerbitan instrumen keuangan berwawasan lingkungan.















