Memperluas Akses Keuangan melalui Regulasi dan Inovasi Digital
Salah satu strategi utama OJK dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional adalah memperluas akses keuangan. Kebijakan ini dilakukan melalui penyederhanaan regulasi dan pengembangan layanan berbasis teknologi yang memudahkan masyarakat dan pelaku usaha mendapatkan layanan keuangan secara cepat, murah, dan aman.
Pengembangan layanan digital banking, fintech, serta agen layanan keuangan di daerah-daerah terpencil menjadi contoh nyata. Melalui regulasi yang mendukung, termasuk penerbitan POJK tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, industri fintech peer-to-peer lending berkembang pesat dengan ketentuan perlindungan konsumen yang ketat dan pengawasan yang profesional.
Contoh konkret, program Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor) merupakan inovasi OJK yang memungkinkan masyarakat di pedesaan dan pulau terluar memperoleh layanan keuangan dari agen yang tersebar ratusan ribu di seluruh Indonesia. Sampai tahun 2023, telah lebih dari 22.000 agen layanan keuangan yang tersebar di seluruh penjuru nusantara, memungkinkan akses yang lebih merata dan inklusif.
Mendukung Peningkatan dan Pengembangan Produk Keuangan untuk UMKM
UMKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia dan menjadi salah satu fokus utama kebijakan pembangunan OJK. Melalui kebijakan terkait pengembangan produk kredit mikro dan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diawasi ketat, OJK berperan dalam menciptakan ekosistem pembiayaan yang ramah pelaku usaha kecil dan mikro.
Tak hanya memberikan kemudahan akses, OJK juga menjamin transparansi dan perlindungan terhadap pelaku usaha dari praktik penipuan maupun ketidakadilan. Program ini telah membantu jutaan pelaku UMKM, yang sebagian besar berada di tingkat desa dan kecamatan, untuk mendapatkan modal usaha agar dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing.















